Beberapa hari yang lalu beredar kabar dengan dibagikannya surat sekretaris daerah / sekda di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Indonesia yang isinya ialah adanya pendataan tenaga Non ASN seluruh SKPD masing-masing Kabupaten/Kota yang diamanatkan langsung oleh MenPanRB. Berikut ini alur yang benar, dan pastikan kawan PTKNI yang belum terdaftar, untuk segera koordinasi dengan kawan-kawan yang lainnya. Ingat jangan sampai ketinggalan, karena aplikasi pendataan ditutup tanggal 30 September 2022.
Semangat kawan PTKNI!!!
Berikut ini linknya, semoga bermanfaat